Biodiesel B40 adalah campuran 40 persen biodiesel atau bahan bakar nabati (BBN) dengan 60 persen minyak solar. BBN yang digunakan dalam B40 berasal dari minyak sawit atau CPO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Berdasar rilis resmi Kementerian ESDM, B40 adalah langkah maju dari program sebelumnya, B30, yang telah sukses diimplementasikan sejak 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemberlakuan B40 sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk tidak terlalu bergantung pada bahan bakar fosil. Selain itu juga untuk mendapatkan bahan energi yang ramah lingkungan, lebih green, bersih, karena tidak mengandung sulfur. Termasuk juga bisa menghemat devisa.