Video

Platform Digital akan Didenda Rp500 Juta Jika Tidak Kooperatif Berantas Judi Online

24 Mei 2024 | 17.55 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Telegram hingga X terkait konten judi online atau daring. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers secara daring, Jumat 24 Mei 2024. (Anggah/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum