Menjelang pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol maupun di jalur arteri selama musim angkutan Lebaran, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, Selasa (26/3), mengimbau para pengemudi sopir truk mematuhi aturan. Mengingat saat pembatasan kendaraan angkutan barang mulai 5-16 April 2024, jalan tol dan jalur arteri harus steril dari kendaraan truk angkutan barang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Farah Khadija)