Video

Polda Metro Jaya Proses Laporan Sekuriti Hotel Fairmont terhadap Koalisi Masyarakat Sipil

18 Maret 2025 | 08.00 WIB

Kabid Humas Polda Metro JayaKomisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap tiga orang aktivis yang merangsek masuk ke dalam ruang rapat pembahasan revisi UU TNI pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sekuriti Hotel Fairmont berinisial RYR melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Polda Metro Jaya, karena dianggap mengganggu ketertiban umum hingga menghina penguasa. 

"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.

Ade Ary menyebut, RYR ketika itu tengah bertugas saat penggerudukan rapat terjadi. "Terlapornya dalam penyelidikan, korbannya adalah anggota rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI," kata dia. 

Dia mengungkapkan kronologi kejadian yang dilaporkan oleh RYR. Sekitar pukul 18.00 WIB, kata dia, ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont. Dia menyebut, tiga orang tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

 

 

 

Video: tempo. Co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus