Video

Polemik Penetapan Komeng yang Ingin di Bidang Seni Budaya Namun Jadi Anggota Komisi II DPD

16 Oktober 2024 | 10.00 WIB

Alfiansyah Komeng resmi ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD RI periode 2024-2029. Namun, ia mengaku bingung lantaran ditugaskan dalam komite tersebut. Komeng sendiri menginginkan menjadi bagian dalam Komite III DPD. Bahkan, ia sempat menyampaikan interupsi ke pimpinan sekaligus Ketua DPD 2024-2029, Sultan Najamudin, dalam rapat paripurna penetapan penugasan DPD periode 2024-2029. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia,” kata Komeng, pada 9 Oktober 2024, seperti dikutip kanal YouTube DPD RI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komeng menegaskan keinginannya membidangi seni budaya dalam Komite III DPD. Sebab, ia tidak memahami bidang-bidang dalam Komite II DPD

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus