Video

Polemik Penetapan Komeng yang Ingin di Bidang Seni Budaya Namun Jadi Anggota Komisi II DPD

16 Oktober 2024 | 10.00 WIB

Alfiansyah Komeng resmi ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD RI periode 2024-2029. Namun, ia mengaku bingung lantaran ditugaskan dalam komite tersebut. Komeng sendiri menginginkan menjadi bagian dalam Komite III DPD. Bahkan, ia sempat menyampaikan interupsi ke pimpinan sekaligus Ketua DPD 2024-2029, Sultan Najamudin, dalam rapat paripurna penetapan penugasan DPD periode 2024-2029. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia,” kata Komeng, pada 9 Oktober 2024, seperti dikutip kanal YouTube DPD RI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komeng menegaskan keinginannya membidangi seni budaya dalam Komite III DPD. Sebab, ia tidak memahami bidang-bidang dalam Komite II DPD

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum