Mabes Polri bersama Polres Tarakan kembali menyita barang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narapidana kasus narkotika berinisial HN di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (4/7). Kepolisian berhasil menyita barang mewah milik HN dari Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)