Video

Bareskrim Ungkap Upaya Pencucian Uang Bandar Narkoba Senilai Rp89 Miliar

24 Agustus 2023 | 18.34 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan seorang bandar narkoba berinisial FA. Total nilai aset yang berhasil diungkap dalam kasus pencucian uang tersebut mencapai Rp89 miliar. (Yogi Rachman/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum