Personel Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang menjadi salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga agen ini sengaja membawa pengungsi Rohingya ke Aceh untuk meraup keuntungan. Satu orang dewasa dibebankan biaya perjalanan Rp14 juta. Sementara untuk anak-anak Rp7 juta per orang.
Sehingga jika ditotalkan dari 341 orang pengungsi Rohingya yang mendarat pertama kali di Pidie, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp3,3 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini