Video

Pulangkan Mary Jane, Komnas HAM Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah

19 Desember 2024 | 06.00 WIB

Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah yang memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina. Menyusul kebijakan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi persi di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024, berharap agar pemerintah juga mempertimbangkan pemberian hak hidup narapidana lain yang masih mendekam di penjara di bawah tuntutan hukuman mati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum