Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah yang memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina. Menyusul kebijakan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi persi di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024, berharap agar pemerintah juga mempertimbangkan pemberian hak hidup narapidana lain yang masih mendekam di penjara di bawah tuntutan hukuman mati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini