Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi yang akrab disapa dengan Kak Seto mengibaratkan kasus pornografi anak seperti fenomena gunung es. Menurut dia, kasus ini hanya sedikit yang terlihat atau terungkap, Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Pernyataan itu disampaikan Kak Seto menanggapi kasus pornografi anak yang bermula saat bergabung dalam konten aplikasi game online Hago.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Instagram/Tempo
Video Editor: Zulfikar Epriyadi