Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) agar menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal. Desakan itu disampaikan saat pernyataan lisan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda pada Jumat, 23 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno bersama 51 negara lainnya dan tiga organisasi internasional menyampaikan pernyataan lisan dalam proses pembentukan advisory opinion atau nasihat hukum tentang konsekuensi pendudukan Israel di Palestina, atas permintaan dari Majelis Umum PBB.
“Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal. Oleh karena itu, kita harus mengakhiri situasi ilegal ini,” kata Retno, dalam pidato yang disiarkan di website UN Web TV.
Foto: dok.istimewa
Editor: Dwi Oktaviane