Video

Retno Marsudi Desak ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

24 Februari 2024 | 08.38 WIB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) agar menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal. Desakan itu disampaikan saat pernyataan lisan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda pada Jumat, 23 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retno bersama 51 negara lainnya dan tiga organisasi internasional menyampaikan pernyataan lisan dalam proses pembentukan advisory opinion atau nasihat hukum tentang konsekuensi pendudukan Israel di Palestina, atas permintaan dari Majelis Umum PBB.

 

“Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal. Oleh karena itu, kita harus mengakhiri situasi ilegal ini,” kata Retno, dalam pidato yang disiarkan di website UN Web TV.

 

Foto: dok.istimewa

Editor: Dwi Oktaviane 

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum