Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan keluarga LaNyalla, Rohmad Amrulloh, menyatakan bahwa penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun usai menggeledah dua rumah milik La Nyalla di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana