Diskusi ini akan membahas sejauh mana pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum memastikan kampanye hingga pemungutan suara Pilkada 2020 di masa pandemi ini akan aman. Kita tahu Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak 2020 terus berlangsung, meski banyak pihak meminta pemerintah menundanya. Artinya, jika tidak ada perubahan, mulai 26 September nanti para calon di 9 provinsi, 37 kota dan 226 kabupaten akan memulai masa kampanye mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebenarnya komite penanggulangan Covid-19 telah menetapkan berbagai protokol yang mesti ditaati peserta pilkada sejak pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan langsung Desember mendatang, demikian pula peraturan Komisi Pemilihan Umum. Tapi pelanggaran masih saja terjadi. Pada pendaftaran calon, misalnya, masih terjadi kerumunan lantaran ada calon kepala daerah datang bersama pendukungnya. Ke depan, risiko tetap ada mengingat masih ada pengaturan yang mengkhawatirkan, misalnya membolehkan sosialiasi terbuka dengan 100 peserta. Belum lagi pemilihan yang menuntut warga untuk datang ke tempat pemungutan suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini