Video

Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Hiburan, Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian

17 Januari 2024 | 06.46 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut terdapat skema pengecualian untuk pemberlakuan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) bagi pelaku industri hiburan meski harus memiliki alasan yang kuat. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lidya Kurniawati menyebut tidak semua industri hiburan akan mengalami kenaikan pajak, hanya pada jenis-jenis tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Prisca Triferna Violleta/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum