Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sejumlah partai politik atau parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, yakin akan ada parpol pengusung Anies-Muhaimin dan ganjar-Mahfud yang bakal bergabung ke kubu 02 usai putusan MK dibacakan.
“Pasti akan ada partai pendukung 01 maupun 03 yang gabung,” kata Nusron di media center Prabowo-Gibran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2024.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana