Rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dikebut. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam instruksi yang berlaku sejak 27 Maret 2025 tersebut, Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran guna mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan pendanaan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp 400 triliun. Estimasi itu didapat lantaran satu unit koperasi diperkirakan membutuhkan Rp 5 miliar untuk beroperasi.