Video

Tempo Explain: Banjir Gugatan, Bagaimana Prosedur Mengolah Laporan Sengketa Pilkada?

16 Desember 2024 | 16.00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan memulai tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Per Sabtu, 14 Desember 2024, MK telah menerima 283 gugatan sengketa hasil pilkada 2024. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses pendaftaran sengketa pilkada baru akan ditutup pada 18 Desember pekan depan. Lalu, bagaimana prosedur mengolah laporan gugatan sengketa pilkada? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum