Video

Tersangka Pencabulan H.Herman Masih Jadi Anggota DPRD Singkawang

27 September 2024 | 16.39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada 17 Agustus 2024. Tersangka adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, Kalimantan Barat, yang dilantik pada Selasa, 17 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan H.Herman mengundang kritik dari masyarakat. Karena pada hari yang sama, Herman mangkir dari panggilan kepolisian untuk diperiksa dengan alasan sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang, Khairul Abror, menyatakan belum ada pemecatan terhadap Herman. Alasannya, karena belum ada pengajuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang. 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum