Tim pemenangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menggugat hasil pilkada Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Asep Rahmatullah selaku sekretaris pemenangan mengatakan timnya tengah menyusun laporan sebagai pertimbangan untuk menggugat hasil pilkada tersebut.
“Kami mengumpulkan seluruh data dan temuan. Itu akan kami jadikan sebagai basis data untuk mengambil langkah, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Asep saat dihubungi pada Senin, 2 Desember 2024.
Asep mengatakan bukti yang dikumpulkan itu terkait dengan dugaan pengerahan aparat penegak hukum dan kepala desa. Asep menuding kepolisian dan kejaksaan digunakan untuk menekan gerak-gerik tim pemenangan Airin-Ade sepekan menjelang pencoblosan.
Dia menduga faktor itulah yang membuat perolehan suara Airin-Ade berbanding terbalik dengan survei elektabilitas menjelang pemilihan. “Hasilnya perolehan suara di pilkada Banten sangat anomali. Semua lembaga survei menyatakan kami unggul, tetapi di perolehan suara berbeda,” katanya.
Airin-Ade kalah telak oleh Andra-Dimyati dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Hasil akhir hitung cepat dari Charta Politika mencatat Andra-Dimyati yang diusung Partai Gerindra dan delapan partai politik lain unggul dengan suara 57,52 persen, sedangkan Airin-Ade hanya meraih 42,48 persen.
Angka ini tak mencerminkan hasil survei sebelum hari pencoblosan yang menunjukkan keunggulan elektabilitas Airin. Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2024, misalnya, memperlihatkan elektabilitas Airin mencapai 77 persen.
Asep mengatakan rencana menggugat hasil pilkada Banten tersebut nantinya akan diputuskan oleh Airin dan tim hukum pemenangan. Dia mengatakan keputusan akan menggugat atau tidak dikembalikan kepada Airin dan Ade. “Nanti tim akan memberikan pertimbangan dan itu akan diputuskan,” katanya.
Dia mengatakan pengumpulan bukti dugaan pelanggaran di pilkada Banten bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemilu. “Apa yang sedang kami lakukan bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi, agar publik mengetahui bahwa kepala daerah dipilih lewat proses yang seperti itu,” katanya.
Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2024, peran kepala desa dalam pemenangan Andra-Dimyati diakui oleh Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas. Menurut Asri, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, yang merupakan salah satu elemen organisasi Desa Bersatu, sempat berjumpa dengan Andra-Dimyati dan ikut membantu pemenangan dalam sebulan sebelum hari pemilihan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini