Palang Merah Indonesia atau PMI kubu Agung Laksono berencana menggugat keputusan Menteri Hukum yang mengakui kepengurusan PMI Jusuf Kalla ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Rencana pengajuan gugatan itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami memang mau menggugat,” kata Ulla melalui sambungan telepon pada Senin, 23 Desember 2024. Saat ini, kata Ulla, butir-butir gugatan masih dalam tahap penyusunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Subekti, Tempo/Tony Hartawan
Editor: Ryan Maulana