Video

Tolak SK Menkum, PMI Kubu Agung Laksono Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

24 Desember 2024 | 15.00 WIB

Palang Merah Indonesia atau PMI kubu Agung Laksono berencana menggugat keputusan Menteri Hukum yang mengakui kepengurusan PMI Jusuf Kalla ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Rencana pengajuan gugatan itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami memang mau menggugat,” kata Ulla melalui sambungan telepon pada Senin, 23 Desember 2024. Saat ini, kata Ulla, butir-butir gugatan masih dalam tahap penyusunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Subekti, Tempo/Tony Hartawan

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum