Pasangan suami istri atau pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, mempertontonkan adegan ranjangnya kepada sejumlah anak. Hasil penyelidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) ada sekitar lima hingga enam anak usia belasan tahun yang menonton adegan tersebut di rumah pelaku. Psikolog jelaskan pelaku mungkin mendapatkan kepuasan mempertontonkan adegan intimnya. Tapi, tontonan ini akan berdampak buruk bagi anak-anak yang menonton.
Foto: Pixabay, Shutterstock
Editor: Ryan Maulana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini