Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, Sabtu 13 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaporan itu dilakukan atas kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Kedua Youtuber tadi diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu pada penerbangan melalui InstaStory pada media sosial Instagram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Instagram/rius.vernandes
Video Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi