Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, Sabtu 13 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaporan itu dilakukan atas kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Kedua Youtuber tadi diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu pada penerbangan melalui InstaStory pada media sosial Instagram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Instagram/rius.vernandes
Video Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi