Vaksinasi Covid-19 di tahun 2024 tidak seluruhnya gratis. Kementerian Kesehatan membagi program vaksinasi gratis hanya untuk kelompok rentan dan prioritas. Sedangkan masyarakat umum yang tidak masuk ke dalam kategori tersebut diharapkan bisa vaksinasi secara mandiri atau berbayar.
Persoalan vaksinasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang pemberian imunisasi Covid-19 program. Peraturan tersebut mulai efektif dan rutin dilakukan sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Kementerian Kesehatan hanya memberikan vaksinasi gratis untuk dua kelompok prioritas. Dua kelompok itu adalah orang yang belum pernah divaksin, kelompok lanjut usia dan dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas serta masyarakat dengan gangguan sistem imun sedang hingga berat.
"Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria, imunisasi Covid-19 menjadi pilihan secara mandiri dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran pers di situs resmi Kemenkes.
Merespons kebijakan vaksinasi yang terbagi menjadi dua golongan di Indonesia, ada yang gratis dan berbayar, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan supaya digratiskan seluruhnya. Sebab, jika tidak digratiskan, bakal berdampak pada minimnya minat masyarakat untuk divaksin.
Dicky menyinggung soal animo masyarakat Indonesia yang masih rendah terhadap vaksinasi. Selain itu euforia masyarakat sehabis fase pandemi bakal membuat cakupan vaksinasi sulit untuk dicapai. "Jika berbayar, artinya bakal lebih mempersulit cakupan ini untuk dicapai, karena masyarakat juga memprioritaskan aspek lainnya," kata Dicky kepada Tempo, Kamis 4 Januari 2023.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini