OJK angkat bicara soal poster perempuan yang rela digilir untuk bayar utang ke fintech, Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing menilai penagihan utang dengan cara seperti itu sangat tidak manusiawi. Ia juga meminta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech tersebut.
Yuliana Indriati sang wanita yang berada dalam poster itu mengatakan ia malu dan stress karena ditekan pihak pemberi pinjaman. Dia mengatakan poster tersebut sudah tersebar ke kontak teman-temannya yang ada di nomor ponselnya. Menindaklanjuti hal itu, Yuliana segera melaporkan fintech tersebut kepada lembaga bantuan hukum.
Foto: (ilustrasi) Tempo/Pixabay
Video Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini