Pesantren tradisional Bani Ma'mun yang juga digunakan untuk padepokan di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, digeruduk massa yang geram. Warga marah dan merusak bangunan milik pengasuh inisial KH yang diduga melakukan pencabulan ke santriwatinya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebut pimpinan ponpes sendiri inisial KH saat ini sudah diamankan. Ia turun sendiri bersama jajaran untuk mengamankan pelaku yang sembunyi di plafon rumah warga.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini