Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengakuan Anggota JI: "Ada Dana Amal Bantu Pemberangkatan Ke Suriah”

KEPADA Tempo dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah ditangkap Tim Densus 88 memberikan pengakuan sumber pendanaan kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah yang selama ini dilakukan. 

17 Desember 2021 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) pada 16 November 2021 lalu ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Densus 88 telah menangkap sebanyak Labih dari 300 terduga teroris selama periode Januari hingga November 2021. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah dari kelompok Jamaah Islamiyah. Polisi mengungkap berdasarkan pengakuan para pelaku terorisme disimpulkan jumlah anggota JI mencapai lebih dari 6.000 orang.Meski sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 2008, JI terus berkembang dan masih memiliki loyalis. Penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini adalah buktinya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para anggota organisasi yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir ini kini mendirikan lembaga amal, untuk menggalang pendanaannya. Dari lembaga amalnya itu polisi menyebut JI punya aset bernilai miliaran rupiah. Bahkan hasil penyidikan terbaru polisi mengatakan kelompok ini bisa mengumpulkan belasan miliar rupiah dalam setahun. 

Dana ini digunakan untuk membiayai operasional kegiatan mereka. Sumber pendanaan kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah diketahui bersumber dari 2 organisasi. Dua organisasi yang dijadikan lembaga amal untuk pendanaan oleh JI, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lalu seperti apa Cara JI  mendanai kegiatan operasionalnya dengan lembaga amal tersebut. Kepada Tempo dua anggota Jamaah Islamiyah yang sudah ditangkap Tim Densus 88 memberikan pengakuannya. Simak video lengkapnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Harfin Naqsyabandy

Harfin Naqsyabandy

Jurnalis video.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus