Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) pada 16 November 2021 lalu ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Densus 88 telah menangkap sebanyak Labih dari 300 terduga teroris selama periode Januari hingga November 2021. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah dari kelompok Jamaah Islamiyah. Polisi mengungkap berdasarkan pengakuan para pelaku terorisme disimpulkan jumlah anggota JI mencapai lebih dari 6.000 orang.Meski sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 2008, JI terus berkembang dan masih memiliki loyalis. Penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini adalah buktinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para anggota organisasi yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir ini kini mendirikan lembaga amal, untuk menggalang pendanaannya. Dari lembaga amalnya itu polisi menyebut JI punya aset bernilai miliaran rupiah. Bahkan hasil penyidikan terbaru polisi mengatakan kelompok ini bisa mengumpulkan belasan miliar rupiah dalam setahun.
Dana ini digunakan untuk membiayai operasional kegiatan mereka. Sumber pendanaan kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah diketahui bersumber dari 2 organisasi. Dua organisasi yang dijadikan lembaga amal untuk pendanaan oleh JI, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lalu seperti apa Cara JI mendanai kegiatan operasionalnya dengan lembaga amal tersebut. Kepada Tempo dua anggota Jamaah Islamiyah yang sudah ditangkap Tim Densus 88 memberikan pengakuannya. Simak video lengkapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo