Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ketua KPU Arief Budiman langsung kembali bekerja setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Arief mengatakan keputusan menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember mendatang sudah final.
Tidak ada lagi opsi menunda pilkada meski banyak pihak memperingatkan potensi munculnya kluster baru pandemi.
BEGITU dinyatakan negatif Covid-19, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman langsung tancap gas. Ia kembali bekerja di kantornya di lantai dua gedung KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sejak 26 Oktober lalu. Infeksi virus SARS-CoV-2 membuat Arief sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Ia harus meninggalkan pekerjaan selama 35 hari meski tidak menunjukkan gejala klinis.
Arief beberapa kali menjalani tes swab selama dirawat di rumah sakit dan hasilnya selalu positif. Begitu memasuki hari ke-20, ia meminta dirawat di rumah dinas. Tak dinyana, ketika dites usap pada hari ke-11 dan tinggal di rumah, hasilnya malah negatif. “Memang benar, di rumah lebih rileks. Jadi, obat paling utama adalah keluarga,” kata Arief, 46 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Selasa, 27 Oktober lalu.
Pekan pertama bekerja, Arief langsung memimpin pembahasan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang disiapkan KPU untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember nanti. Menggandeng tim dari Institut Teknologi Bandung, KPU menyempurnakan sistem untuk membaca dan mengkonversi data pada kertas formulir C-1 menjadi data elektronik. Menurut Arief, teknologi baru ini mempercepat rekapitulasi penghitungan suara.
Di tengah pandemi Covid-19, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan diselenggarakan di 270 daerah. Hingga pekan lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13 ribu lebih kampanye tatap muka di seluruh Indonesia. Meski menuai kritik dan kekhawatiran dari banyak pihak bahwa pilkada bisa memicu munculnya kluster Covid-19, KPU memastikan pilkada tetap berlangsung. “Pilkada tidak mungkin ditunda lagi. Energinya sudah terlalu banyak dikeluarkan,” ujarnya.
Kepada wartawan Tempo Wahyu Dhyatmika dan Mahardika Satria Hadi, Arief menceritakan persiapan KPU dalam menggelar pilkada, tarik-ulur penundaannya, hingga penggunaan Sirekap. Wawancara dilengkapi dengan jawaban Komisioner KPU, Ilham Saputra, yang diwawancarai secara terpisah sebelumnya lewat konferensi video oleh Mahardika, Nur Alfiyah, dan Abdul Manan pada Selasa, 13 Oktober lalu. Ilham menjadi pelaksana harian Ketua KPU selama Arief dirawat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo