Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak Selasa pekan lalu, agenda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh bertambah satu: meladeni antrean wartawan. Ia merasa harus menjelaskan banyak hal sejak Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan yang mengatur sekolah bertaraf internasional pada Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dia mengaku putusan Mahkamah tersebut tak membuatnya sedih ataupun gembira. "Kami sadar putusan MK itu sudah final mengikat. Saya menghormati," katanya saat menerima wartawan Tempo Mustafa Silalahi, Jajang Jamaludin, dan Sundari di ruang kerjanya, Kamis siang pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo