Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Istri Syahrul Yasin Limpo Terima Uang Makan Rp 2-3 Juta Per Hari dan Uang Bulanan, SYL Sebut Protap Semua Menteri

Kementerian Pertanian anggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 - 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo. Ia sebut protap semua menteri.

25 Juni 2024 | 12.45 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan bahwa dana yang diterima oleh istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi Kementerian Pertanian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri menteri. "Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SYL berpendapat bahwa wajar jika istrinya menerima dana dari Kementerian Pertanian selama dirinya menjabat sebagai menteri karena itu merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan setiap pejabat.

Dalam persidangan ini, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengkonfirmasi pernyataan saksi Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Isnar Widodo, mengenai aliran dana yang diterima istri SYL, termasuk uang makan sebesar Rp 2 juta - Rp 3 juta per hari serta uang bulanan antara Rp 15 juta - Rp 30 juta. Syahrul Yasin tidak menyangkal keterangan Hakim Ketua dalam persidangan tersebut.

"Saya yakin karena waktu menjadi gubernur juga ada seperti itu. Waktu saya menjadi wakil gubernur juga seperti itu," kata SYL dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 dikutip dari antaranews.com.

Apalagi, sambung dia, Ayun Sri selama SYL menjabat sebagai menteri, kerap mendampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi dalam kunjungan maupun kegiatan.

"Istri saya banyak mendampingi serta mempersiapkan acaranya Ibu Presiden," tuturnya.

Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Sugiyatno, mengatakan uang tersebut diambil dari pihak rumah tangga pimpinan, tetapi dia mengaku tidak mengetahui nama pemberinya.

Ia mengaku hanya ditugaskan untuk mengambil tersebut. Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui tindak lanjut uang tersebut oleh istri SYL. Dia juga menyebut uang itu tidak selalu diambil setiap bulan.

Perawatan dokter kulit darI Kementan

Ayun Sri juga mengakui telah menggunakan layanan dokter kecantikan yang disediakan oleh Kementerian Pertanian. “Ada, tapi itu dokternya Kementan,” ucap Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengenai lokasi dokter kecantikan tersebut, apakah di Jakarta atau Makassar, Ayun menjawab bahwa dokter kecantikan tersebut berada di Jakarta dan sering datang ke rumahnya. "Di Jakarta yang biasa datang ke rumah. Ada, dokter kulit," katanya.

Ayun menyatakan bahwa dokter kulit tersebut datang khusus untuk merawatnya jika ada masalah kulit. Namun, Ayun tidak yakin apakah dokter tersebut juga merawat anak dan cucunya karena mereka tinggal terpisah dan memiliki rumah masing-masing.

“Untuk saya, kalau ada kasus kulit. (Anak dan cucu?) Saya tak tahu, tinggalnya saja tak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujarnya.

Renovasi kamar anak hingga bangun cafe untuk cucu

Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam kasus SYL, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi mengungkap aliran dana yang tidak sah dari mantan Menteri Pertanian tersebut. Sukim mengakui bahwa ia pernah mengeluarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo.

“Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu,” kata Sukim dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Abdul Hafidh, Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian, juga dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh mengonfirmasi pertanyaan hakim mengenai biaya sunat tersebut dengan menjawab, "Ya, Yang Mulia," pada Senin, 29 April 2024.

Hafidh juga menyebutkan bahwa Kementan diminta untuk menyediakan dana untuk pembangunan kafe milik cucu SYL, Andi Tenri. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan kafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan kafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.

SUKMA KANTHI NURANI | MUTIA YUANTISYA | RADEN PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus