Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

24 Oktober 2023 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 24 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Firli, menurut Ade, meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima surat permintaan itu kemarin malam pukul 21.40 WIB. 

Surat tersebut ditujukan kepada Ade Safri Simanjuntak dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim selaku penyidik.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Bareskrim Polri," jelas Ade. 

Selanjutnya tentang dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Perkara itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Di tengah proses penyelidikan dugaan pemerasan ini, beredar foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023. 

Status perkara naik ke tingkat penyidikan di hari yang sama saat foto tersebut muncul dan ramai menjadi perbincangan publik. Polda Metro Jaya bahkan menjadikan foto ini sebagai salah satu materi penyidikan. 

"Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan," tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul juga turut diperiksa dalam perkara ini.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebenarnya diagendakan pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, orang nomor satu di komisi antirasuah itu mangkir dengan alasan ada agenda dinas. Menurut Ade, Firli juga perlu waktu untuk mempelajari materi penyidikan.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus