Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap masih ada dua artis perempuan dari rumah produksi film porno di Jaksel yang diunggu kedatangannya di Polda Metro Jaya. Tersisa keduanya yang belum dimintai keterangan setelah 9 artis perempuan dan 5 laki-laki telah memenuhi panggilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Untuk dua talent wanita saat ini masih dilakukan identifikasi domisili dan tempat tinggalnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ade, keduanya diketahui sudah pindah rumah. Setelah diketahui tempat tinggalnya yang baru, Ade menambahkan, "Kami akan kirim lagi panggilan ulang.”
Ade tidak bisa memastikan apakah keduanya sengaja menghindar dari panggilan polisi atau tidak. Dia juga tak mengungkap petunjuk tentang dua artis yang masih mangkir tersebut. Ade menyebutkan kalau sebelumnya surat panggilan sudah dua kali dikirimkan.“Dan kami dapat informasi bahwa tempat tinggal yang bersangkutan sudah pindah,” tuturnya.
Tunggu Hasil Penelitian Jaksa
Ade mengatakan telah melimpahkan berkas lima tersangka ke Kejaksaan Tinggi pada 8 September 2023. Mereka yang sudah ditetapkan tersangka itu terdiri dari Irwansyah, sutradara dan pemilik rumah produksi Kelas Bintang, beserta empat kru--yang seorang di antaranya adalah seorang admin merangkap pemeran perempuan.
Berkas itu sudah diterima dan saat ini sedang diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta pada 11 September lalu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak
“Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian dari kantor Kejati DKI Jakarta apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau perlu ditambah kami masih menunggu JPU,” tuturnya.