Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan tersangka kasus pembuatan film porno Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Penyidik mengagendakan pemeriksaan lagi pada Jumat, 19 Januari 2024 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Soal agenda pemeriksaan dua orang tersangka sesuai surat yang dilayangkan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satu talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seharusnya Siskaeee diperiksa dengan tersangka lain, talent pria bernama Bima Prawira pada Senin, 15 Januari 2024. "Untuk talent S jadwal pemeriksaan tersangka Jumat, 19 Januari 2024 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Jika dalam panggilan kedua itu Siskaeee tidak datang, menurut Ade sesuai aturan bakal dilalukan penjemputan paksa. "Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti upaya paksa penangkapan apabila tidak kooperatif," ujarnya.
Setelah beberapa kali menggelar pemeriksaan terhadap tersangka talent rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, belum dilakukan penahanan. Ade mengatakan saat ini penyidik masih fokus dalam penyidikan penanganan perkara. "Untuk penahanan belum diperlukan selama proaes penyidikan ini dilakukan," ujarnya.