Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1 ton roti Milk Bun asal Thailand yang sedang viral. Sebanyak 2.564 bungkus olahan pangan Milk Bun dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 8 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan ribuan bungkus milk bun After You asal Thailand tersebut merupakan hasil sitaan petugas Bea Cukai dari penumpang yang diduga pelaku jastip (jasa titip) selama periode Februari 2024.
"Dari 33 penindakan atas barang bawaan penumpang di bulan Februari 2024," ujar Gatot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roti berisi krim dengan taburan susu bubuk dari After You Dessert Café (After You), sebuah kafe populer di Thailand itu sedang viral di Tanah Air. Menu spesial kafe After You itu, Milk Bun, pun laris dipesan warga Indonesia kepada para penyedia jastip.
Gatot mengatakan, penindakan dilakukan karena barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta tersebut melanggar aturan pembatasan. Barang bawaan penumpang itu melebihi batas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Dalam peraturan BPOM tersebut, olahan pangan tujuan konsumsi pribadi adalah 5 kilogram per penumpang. Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penindakan ini kita lakukan karena bawaannya lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilo. Setelah kita dalami ternyata ini benar jasa titipan (jastip) mereka mendapatkan order untuk mendatangkan makanan ini dari Thailand," ungkap Gatot.
Menurut Gatot, olahan pangan yang disita itu diduga akan dijual di Indonesia oleh perorangan maupun di loka pasar (market place) dengan harga hingga Rp 200 ribu/bungkus.
"Dijual di sini berlipat-lipat, bisa Rp 150 ribu bahkan sampai Rp 200 ribu dijual, jadi memang untungnya luar biasa," ucapnya.
Pemusnahan 1 ton Milk Bun atau roti Thailand itu, kata Gatot, sekaligus bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri. Selain itu, pemusnahan hasil sitaan itu merupakan bentuk transparansi dari penindakan.
"Pembatasan dan penindakan ini juga untuk menggairahkan UMKM di dalam negeri. Kalau ini kita biarkan, UMKM kita akan mati. Tentunya mengurangi produksi dalam negeri," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta itu.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Profil Hasbi Hasan Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol, Ahmad Sahroni Tak Hadir Panggilan KPK