Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

188 ABK World Dream Dikeluarkan dari Pulau Sebaru Usai Observasi

Setelah masa observasi corona 14 hari selesai, 188 anak buah kapal (ABK) World Dream dipindahkan dari Pulau Sebaru kecil, Kepulauan Seribu.

14 Maret 2020 | 08.54 WIB

Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut 188 WNI ABK World Dream untuk diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat 28 Februari 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut 188 WNI ABK World Dream untuk diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat 28 Februari 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah masa observasi corona 14 hari selesai, 188 anak buah kapal (ABK) World Dream dipindahkan dari Pulau Sebaru kecil, Kepulauan Seribu.

Pantauan Antara, Sabtu pagi, aktivitas pemindahan ABK kapal pesiar World Dream dari Pulau Sebaru Kecil dimulai sejak Sabtu pagi, pukul 05.00. Prajurit TNI bersama para peserta observasi mengeluarkan barang bawaan menuju dermaga.

Selanjutnya para peserta observasi menaiki dua unit kapal Landing Craft Utility (LCU) milik KRI Semarang-594. Selanjutnya mereka dibawa menuju KRI dr Semarang-594 yang berlabuh sekitar satu kilometer dari dermaga Pulau Sebaru Kecil.

Perjalanan ke KRI dr Semarang-594 dengan pengawalan 7 unit Sea Rider milik Kopaska Koarmada I.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pulau Sebaru, yang terletak di Kepulauan Seribu itu tidak berpenghuni, sehingga dipilih menjadi lokasi observasi corona. "Pulau kosong, nanti (garis) lintangnya kita berikan, di Sebaru," ujar Terawan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 24 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu, pemerintah memilih pulau Sebaru di Kepulauan Seribu sebagai tempat karantina karena dinilai sebagai tempat paling aman dan tidak berpotensi menyebarkan virus corona COVID-19 kepada siapa pun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus