Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan tragedi dua warga tewas setelah terseret arus banjir ke gorong-gorong akan menjadi catatan untuk pembangunan berkelanjutan di Depok. Dua warga itu, NH, 17, dan SJ, 12, hanyut terseret arus banjir ke dalam gorong-gorong di Jalan Tawakal RT 3 RW 17 Kelurahan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa sore.
"Seperti yang saya bilang kadang-kadang kita melakukan sebuah perbaikan dalam sebuah kota yang pembangunannya memang bisa dibilang awalnya tambal sulam. Sehingga kita harus satu-satu mencari benang merahnya, permasalahan itu tidak mudah," kata Idris, Rabu, 26 April 2023.
Idris meninjau lokasi dua remaja itu terseret banjir di Jalan Tawakal, Pancoran Mas. Dia juga memberikan santunan kepada keluarga korban pada Rabu siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Idris, tragedi tersebut menjadi sebuah perjalanan hikmah dan catatan pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan yang bisa menjadi prioritas. "Seperti kawasan kumuhnya dari sisi Dinas Perumahan dan Permukiman, kawasan tertib administrasi dari sisi perizinan dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," katanya.
Wali Kota Depok itu akan memeriksa perizinan saluran atau gorong-gorong di jalan tersebut. Pengurus RT dan RW setempat tidak tahu siapa yang membuatnya.
"Izin awal harusnya dari RT/RW dan ini berarti sudah kita cek memang tidak ada izin. Baik yang lama, kompleks mungkin sistemnya satu per satu. Yang ini dipastikan tidak ada izin, karena RT-nya bilang tidak ada," ujarnya.
RT setempat pernah diajak musyawarah tentang pembuatan gorong-gorong itu tapi tidak selesai karena daerah itu sebetulnya merupakan kawasan resapan air yaitu rawa-rawa. Idris berjanji akan mengevaluasi pembangunan perumahan di tempat resapan air itu dan melarang pembangunan dilanjutkan.
Soal rumah yang sudah berdiri di daerah resapan air, Pemkot Depok akan memeriksa kembali perizinannya. "Misalnya belinya bagaimana, kalau belinya tidak ada izin belum pindah tangan, maksudnya sertifikatnya bukan pribadi, belum sampai yang menempati biasanya. Kalau sudah ada sertifikat pribadi belum ada izinnya, itu sudah beda instansi, nanti bisa jadi ke BPN, sudah di luar kuasa kami," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, dua warga RT 5 RW 5 Kelurahan Pancoran Mas, Depok, hanyut terseret arus banjir setelah hujan deras melanda pada Selasa sore. Dua remaja itu terseret masuk ke dalam gorong-gorong dekat rawa di Jalan Tawakal RT 3 RW 17 saat hendak pulang ke rumah.
Jasad kedua korban terseret arus itu telah ditemukan. Jasad SJ ditemukan Selasa malam pukul 20.10 di dasar rumput rawa. Sedangkan NH ditemukan tim rescue gabungan, Rabu pagi dalam jarak 10 meter dari korban SJ.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kronologi 2 Korban Hanyut Terseret Arus di Depok, Sempat Dilarang Ikut Terobos Banjir