Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

20 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo 30 September

Mahasiswa dari berbagai universitas dan elemen masyarakat berencana menggelar demo 30 September yang bertepatan dengan rapat paripurna terakhir DPR.

30 September 2019 | 09.47 WIB

Mahasiswa melempari batu ke arah aparat kepolisian di Jembatan Layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 September 2019. Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi mahasiswa yang menolak sejumlah Undang-undang yang diusulkan DPR, dan akibat bentrokan tersebut sejumlah mahasiswa diamankan dan mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit. ANTARA
Perbesar
Mahasiswa melempari batu ke arah aparat kepolisian di Jembatan Layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 September 2019. Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi mahasiswa yang menolak sejumlah Undang-undang yang diusulkan DPR, dan akibat bentrokan tersebut sejumlah mahasiswa diamankan dan mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ada 20.500 personel gabungan yang ditugaskan untuk mengawal demo 30 September hari ini. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya pada 24 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada 20.500 personel gabungan," kata Argo melalui pesan singkat, Senin, 30 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo membenarkan bahwa hari ini bakal dilaksanakan unjuk rasa oleh mahasiswa di DPR. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah massa aksi yang ikut. "Sementara seribuan," kata dia.

Mahasiswa dari berbagai universitas dan elemen masyarakat berencana menggelar aksi yang bertepatan dengan rapat paripurna terakhir DPR RI masa kerja 2014-2019. Undangan untuk mengikuti aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi disampaikan terbuka melalui media sosial.

Pada unjuk rasa 24 September lalu, mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan sejumlah Undang-Undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan Dewan. UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuh.

Saat ini, berkaitan dengan demo 30 September itu, polisi telah mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR Jalan Gatot Subroto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus