Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari layanan perpajakan daerah di Kantor Samsat DKI Jakarta ditambah. Semula Senin hingga Jumat, kini ditambah Sabtu.
Penambahan hari layanan Samsat DKI didorong fakta bahwa banyak warga DKI Jakarta yang memiliki waktu luang pada pekan untuk mengurus administrasi atau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bappeda DKI Jakarta Lusiana Herawati menerangkan bahwa masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Insentif tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang yang telah melewati jatuh tempo pembayaran, mulai 15 September sampai 15 Desember 2022.
Mengutip laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 23 Oktober 2022, masyarakat diminta tidak khawatir karena sekarang pelayanan di Kantor Samsat DKI Jakarta induk di lima wilayah buka pada Sabtu, mulai 22 Oktober lalu.
Berikut jadwal dan jam layanan di Kantor Samsat DKI Jakarta:
Senin - Jumat : pukul 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu : pukul 08.00 – 12.00
Minggu : TUTUP.
Baca: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Drive Thru, Begini Caranya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini