Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

6 Januari 2024 | 07.00 WIB

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta kembali menutup pelayanan di hari Sabtu, mulai 6 januari 2024. Infomasi tersebut disiarkan melalui akun resmi Instagram @TMCPoldaMetro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Informasi pelayanan Kantor Bersama Samsat DKI Jakarta. Pada Hari Sabtu Samsat DKI Jakarta tutup,” tulis akun tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan admisistratif menyangkut kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pelayanan Administratif Kendaraan, pengurusannya bisa dilakukan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut apakah pelayanan Samsat pada hari Sabtu akan dibuka kembali dan hanya diliburkan sementara, atau akan dihentikan sepenuhnya.

Diinformasikan sebelumnya, layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Jadwal operasionalnya ikut disesuaikan, yakni mulai pukul 08.00–15.00 WIB pada Senin-Jumat dan pukul 08.00 – 12.00 WIB pada Sabtu.

Pelayanan selama enam hari ini juga hanya berlaku di Kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Sedangkan untuk Samsat keliling, waktu pelayanannya hanya lima hari kerja, mulai Senin hingga Jumat.

Pilihan Editor: Cek Plat Nomor Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus