Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kematian seseorang perlu segera dilaporkan oleh kerabat yang bersangkutan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar dibuatkan akta kematiannya. Sebelum surat kematian dibuat, harus ada prosedur, syarat, dan ketentuan yang dipenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokumen seperti surat keterangan kematian dari rumah sakit, surat keterangan dari desa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga dipersiapkan sebagai pemenuhan syarat dan ketentuan.
Apa manfaat dari akta kematian?
Mengutip laman Dukcapil Kemendagri, filosofi pemberian akta kematian adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terakhir negara terhadap warganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akta kematian memiliki beberapa manfaat penting, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan dan orang yang sudah meninggal. Setidaknya terdapat 5 manfaat memiliki akta kematian, sebagai berikut:
1. Penetapan status
Fungsi pertama adalah sebagai penetapan status janda maupun duda bagi seseorang, terlebih lagi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akta kematian ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk menikah lagi.
Bagi negara, pencatatan kematian seseorang akan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan subsidi. Pencatatan kematian juga berfungsi sebagai data statistik guna memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya dalam suatu daerah.
2. Mencegah penyalahgunaan data dari orang yang sudah meninggal dunia
Selain sebagai penghargaan negara kepada warganya, akta kematian berfungsi sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia.
Pengakuan negara dalam bentuk akta kematian diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pihak ketiga. Hal ini juga berguna sebagai pencegahan agar data orang yang meninggal tidak disalahgunakan.
3. Memastikan keakuratan data penduduk
Data penduduk sangat penting karena menyangkut hak dan juga kewajiban dari orang tersebut. Sebut saja keperluan membayar pajak, menjadi peserta pemilu, hingga mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Jika tidak dilaporkan, maka besar kemungkinan orang yang sudah meninggal tersebut masih dimintai kewajibannya sebagai seorang warga negara. Di samping itu, pencatatan kematian membantu negara dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
4. Pembagian waris
Akta kematian juga berfungsi sebagai persyaratan pengurusan pembagian waris atau peralihan hak atas tanah ke ahli waris, baik itu suami atau istri, maupun anak.
"Setelah akta kematian diterbitkan, harta waris akan lebih mudah dibagikan kepada ahli waris," ucap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, seperti dikutip Tempo dari laman Dukcapil Kemendagri, Jumat, 30 Oktober 2020.
5. Mengurus asuransi
Fungsi akta kematian yang selanjutnya adalah untuk memudahkan keperluan mengurus keuangan yang didapat anggota keluarga. Seperti uang duka, Taspen, Asuransi, Dana Pensiun, dan Tunjangan Kecelakaan.
Surat kematian memberikan kepastian terhadap hubungan nasab orang tua dengan anak, wali anak sepeninggal almarhum, serta hubungan sosial ekonomi yang lain. Misalnya, klaim asuransi, dana tabungan dan asuransi pegawai negeri, hingga dana pensiun.
M. RIZQI AKBAR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.