Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolsek Ciledug Komisaris Dorisha Suryo Sarwo Saputra mengungkapan alasan S, 40 tahun, menyimpan mayat bayinya dalam lemari pendingin (freezer).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alasan S memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS," ujar Dorisha Rabu 5 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dorisha, S memasukan jenazah anak bayinya yang meninggal dalam kandungan saat masih berusia 8 bulan ke dalam freezer dari pukul 8 malam pada Senin, 3 Juli 2023.
Keesokan harinya, S mengurus surat kematian di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar Selasa, 4 Juli pukul 11 siang.
Menurut Dorisha, pada Ahad sore, 2 Juli 2023, S membawa istrinya AA, 33 tahun, yang hendak melahirkan ke rumah sakit di Ciledug. AA melahirkan bayi itu pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi dalam kondisi sudah meninggal.
"AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," kata Kapolsek.
S sampai di rumah membawa jenazah bayi sekitar pukul 6 sore dan langsung membacakan surat Yasin lalu memasukan jenazah bayi ke dalam freezer.
Kepada penyidik yang memeriksanya S mengaku menyimpan mayat bayinya itu agar tidak membusuk sambil dia mengurus surat kematian. "Dia warga baru, sendirian sementara istrinya masih dirawat di RS," kata Kapolsek.