Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Tembakan ke Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Polisi: ke Dada, Perut dan Kepala

Sekitar 50 meter berjalan dari kantornya, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menghampiri bos pelayaran S, dari belakang. Pria itu kemudian menembak S.

14 Agustus 2020 | 13.56 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan satu selongsong lagi dari lokasi penembakan bos pelayaran, S, 51 tahun, bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari temuan itu, polisi kini menyimpulkan bahwa S ditembak sebanyak lima kali, dari semula hanya disebut empat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tiga tembakan mengenai dada dan perut, satu sempat tembus, yang dua ini mengenai muka dan kepalanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Agustus 2020.

Temuan selongsong peluru itu juga dikuatkan dengan hasil visum kedokteran. Menurut Yusri, hasilnya juga menyimpulkan adanya lima tembakan di tubuh korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penembakan terhadap S berlangsung di sekitar kantor tempat kerjanya, yakni di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis siang, 13 Agustus 2020. Saat itu, korban keluar dari kantor dengan berjalan kaki untuk makan siang di rumahnya.

Sekitar 50 meter berjalan dari kantornya, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menghampiri S dari belakang. Pria itu kemudian melepaskan tembakan ke arah korban.

Melihat korban sudah tersungkur, pelaku segera melarikan diri bersama seorang temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, tak jauh dari lokasi.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus