Video

Ini Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang pada 19 April

18 April 2025 | 07.30 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 8 daerah kabupaten/kota yang siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025. PSU dilangsungkan sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu dalam waktu 60 hari usai putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Video: Antara (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus