Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada 10 Ribu Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel: Tidak Ada yang Atur

Polda Sumsel menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pengeboran sumur minyak ilegal.

3 Juli 2024 | 01.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo mengatakan ada 10 ribu sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Data ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pengeboran minyak ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Polri sendiri harus dibantu tidak bisa bekerja sendirian. Kalau mau ditangkap banyak ada 10 ribu dan membersihkan itu butuh waktu," kata Rachmad usai menghadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sumsel pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rachmad menuturkan penambangan minyak merupakan mata pencaharian masyarakat Musi Banyuasin. Namun, lantaran tidak ada yang mengatur dan lemahnya pengawasan membuat sering terjadi bencana dalam aktivitasnya.

Salah satu insiden yaitu tumpahan minyak yang mencemari sungai hingga terjadi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Sungai Lilin pada 28 Juni kemarin. "Karena apa, masyarakat berbondong datang dan dari pemerintah juga tidak ada yang mengatur," katanya.

Rachmad mengharapkan adanya sinergitas dari pemerintah terkait penanganan minyak ilegal atau Ilegal Drilling yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Sudah sering saya sampaikan bahwa itu tidak boleh. Itu bukan tugas Polri saja tugas pemerintah juga dan stakeholder lainnya, ada SKK migas, Kementerian, Dinas Lingkungan Hidup ada Dinas Energi. Kita minta itu semua dikoordinir nanti kita bersama-sama," kata Rachmad.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus