Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo mengatakan ada 10 ribu sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Data ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pengeboran minyak ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Polri sendiri harus dibantu tidak bisa bekerja sendirian. Kalau mau ditangkap banyak ada 10 ribu dan membersihkan itu butuh waktu," kata Rachmad usai menghadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sumsel pada Senin, 1 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachmad menuturkan penambangan minyak merupakan mata pencaharian masyarakat Musi Banyuasin. Namun, lantaran tidak ada yang mengatur dan lemahnya pengawasan membuat sering terjadi bencana dalam aktivitasnya.
Salah satu insiden yaitu tumpahan minyak yang mencemari sungai hingga terjadi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Sungai Lilin pada 28 Juni kemarin. "Karena apa, masyarakat berbondong datang dan dari pemerintah juga tidak ada yang mengatur," katanya.
Rachmad mengharapkan adanya sinergitas dari pemerintah terkait penanganan minyak ilegal atau Ilegal Drilling yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sudah sering saya sampaikan bahwa itu tidak boleh. Itu bukan tugas Polri saja tugas pemerintah juga dan stakeholder lainnya, ada SKK migas, Kementerian, Dinas Lingkungan Hidup ada Dinas Energi. Kita minta itu semua dikoordinir nanti kita bersama-sama," kata Rachmad.