Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya perubahan nama jalan lainnya di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu. "Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
DKI Jakarta telah memproses perubahan dokumen penting
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya telah memproses penyesuaian KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.
Penyesuaian itu terkait perubahan nama jalan.
Adapun total target cetak KK adalah 1.358 lembar dan KTP sebanyak 2.909 lembar.
Dinas Dukcapil melaksanakan layanan "jemput bola" untuk melayani penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.
Meski demikian, perubahan nama jalan itu masih mendapat penolakan sebagian masyarakat di antaranya di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat) dan Bambu Apus (Jakarta Timur).
Perubahan 22 nama jalan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berubahnya nama jalan itu berdampak perubahan kolom alamat di KTP, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga. Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI, total sebanyak 5.637 KTP warga terdampak perubahan nama jalan.
Anies Baswedan ubah nama 22 jalan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Menurut Anies, nama-nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lalu telah berdampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia.
“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022.
Gubernur Anies menjelaskan para tokoh Betawi itu adalah pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi ada begitu banyak juga nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.
Mantan Menteri dan Kebudayaan itu mengatakan di Perkampungan Budaya Betawi, sudah ada nama MH Thamrin, Abdurahman Saleh, Ismail Marzuki, dan H Noer Ali. Namun, yang berperan di dalam masyrakat lebih dari itu, bahkan ada ulama Betawi seperti HM Saleh Ishak, Sheikh Juned Al Batawi, Ahmad Suhaimi, H Darip, Entong Gendut, dan Kyai Mursalim. “Serta Guru Makmun, Habib Ali bin Ahmad, dan KH Usman Perak, ini adalah contoh ulama-ulama,” kata Anies.
Selain itu, Anies menyebut ada beberapa jawara yang kehadirannya dikenang lintas waktu seperti Pitung, Rama Ratu Jaya, Imam Syafii, dan Aki Tirem. Ada pula budayawan dan seniman yang dikenal seperti Bokir, Rohim S, Mpok Nuri alias Mpok Nori, Ki Sam Jiun, Mahbub Junaidi, Raden Ismail dan musisi Muhammad Mashabi.
Itu semua, kata Anies, adalah contoh-contoh, dia melihat dalam perjalanan tugas di Jakarta makin lama makin terasa betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia. “Luar biasa,” tutur Anies.
Berikut ini jalan dengan nama Tokoh Betawi
Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).