Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya tetap menyiapkan lahan pemakaman dengan protokol COVID-19, namun fokus Pemerintah DKI adalah menekan laju penularan wabah. Lahan makam pun masih ada. “Kalau soal lahan tentu disiapkan," kata Anies di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2021.
"Kami semua berfokus pada bagaimana memastikan bahwa penularan ini bisa kita tekan, mata rantai juga bisa diputus.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Siasat Lahan Pemakaman Terbatas untuk Jenazah Pasien Covid-19
Hingga Rabu kemarin, jumlah kasus kematian akibat pandemi COVID-19 di Indonesia bertambah 189 orang sehingga total akumulatif pasien meninggal akibat COVID-19 adalah sejumlah 30.770 orang.
Dari jumlah itu, 4.420 orang di antaranya terjadi di DKI Jakarta atau bertambah 41 orang dibanding jumlah sebelumnya sebelumnya 4.379 orang.
Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan enam lokasi tambahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan seluruh pihak saling berupaya menekan laju penularan COVID-19 agar tidak menambah angka kematian.
"Kami berharap tingkat kematian jangan sampai naik. Saat ini 1,6 persen di Jakarta dan berharap bisa ditekan lagi."
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyiapkan lima TPU untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di Jakarta, yakni di Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3 dan Dukuh.
TPU Rorotan masih dalam persiapan dan ditargetkan rampung pada pertengahan Februari 2021 dan bisa dipakai untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19.
TPU Serengseng Sawah bisa menerima jenazah untuk pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. TPU Bambu Apus dapat menerima jenazah COVID-19 dari wilayah Jakarta Utara serta juga Jakarta Timur.
Adapun TPU Rorotan akan digunakan untuk memakamkan COVID-19 jika TPU Bambu Ulung dan lahan pemakaman TPU Tegal Alur sudah penuh dan tak bisa menerima jenazah pasien COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini