Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cibinong - Pemerintah Kabupaten Bogor berharap mendapat redistribusi lahan yang disita Satgas BLBI untuk dipergunakan sebagai fasos fasum, terutama lahan pemakaman. Pada saat ini terdapat ribuan hektar lahan yang disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Burhanuddin berharap setelah lahan sitaan tersebut kembali menjadi milik negara bisa dikembalikan kepada masyarakat Bogor yang mayoritas petani. Selain dikembalikan ke masyarakat, Pemkab Bogor juga ingin redistribusi lahan itu bisa digunakan sebagai fasilitas sosial dan umum atau fasos-fasum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terutama dijadikan lahan pemakaman umum bagi warga, khususnya tiga kecamatan di wilayah Selatan yakni Ciawi, Cisarua, Megamendung. Di tiga wilayah itu, tidak ada fasilitas pemakaman umum. Kalau ada yang meninggal itu dimakamin di Pondok Rajeg, Cibinong," kata Burhanuddin di kantornya, Kamis, 14 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekda Kabupaten Bogor sudah meminta kepada pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bogor agar lahan sitaan Satgas BLBI yang sebagian sudah dikelola oleh petani, untuk segera diredistribusikan. Burhanuddin minta lahan redistribusi itu segera dibuatkan sertifikatnya agar tidak ada lagi tumpang tindih dan pihak yang mengklaim kepemilikan.
"Contoh seperti yang di Jasinga, saat ini infonya sudah ada 179 bidang yang disertifikatkan. Nah itu kan program unggul bagi warga, sehingga saya berharap Pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan melalui DJKN-nya melakukan hal yang sama untuk lahan lainnya," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga berharap dilibatkan dalam proses redistribusi lahan di wilayahnya. "Agar administrasinya juga tercatat oleh Pemkab Bogor dan tidak ada lagi tumpang tindih," kata Burhanuddin.
M.A MURTADHO