Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), mendatangi kantor Lembaga Sensor Film Republik Indonesia untuk mengadukan Film Vina Sebelum 7 Hari. Film ini diangkat dari kasus pembunuhan Vina yang kembali jadi sorotan publik setelah film itu tayang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengaduna ke LSF ini menindaklanjuti arahan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri), pada Selasa, 28 Mei 2024, agar mengadukan terlebih dahulu kepada Lembaga Sensor Fim (LSF) Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin Kamis, kita sudah sampaikan laporan ke LSF, diterima langsung oleh wakil Ketua Ervan Ismail, bersama komisioner Pak Nasrullah dan Pak Noorca M. Massardi, mereka menerima kami dengan hangat dan positif menerima masukan dan kritik dari masyarakat atas beredarnya film tersebut.," kata Ketua ALMI, Zainul Arifin, saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat, 31 Mei 2024. Tujuan Arifin datang ke kantor LSF dalam rangka menindaklanjuti Dumas ke Mabes Polri.
Pembahasan mereka ke LSF, yaitu mempertanyakan bagaimana lembaga sensor dapat meloloskan film Vina Sebelum 7 Hari, yang menampilkan adegan cukup vulgar dengan menampilan penyiksaan, penganiayaan terhadap almarhum.
"Ada adegan pemerkosaan dengan penyiksaan juga sehingga hilang nyawa seseorang, ini terlalu vulgar, apalagi saat itu almarhum diperkirakan masih dibawah umur, ini juga diduga mengandung unsur pornografi," jelas Arifin.
Sama halnya dengan pelaporannya di Mabes Polri pada Selasa kemarin, lembaga advokat muslim itu berharap agar film Vina Sebelum 7 Hari dapat ditarik dari peredaran, karena menurutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Pemendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang pedoman dan kriteria penyensoran, penggolongan usia penonton. "Diatur tentang peran masyarakat dapat melaporkan film yang sudah lolos sensor yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan, ketertiban, ketentraman, atau keselarasan hidup masyarakat," lanjut Arifin.
Pada pertemuan yang berlangsung selama 1 jam, pihak dari LSF selanjutnya akan menindaklanjuti laporan yang dilontarkan ALMI mengenai film Vina Sebelum 7 Hari, dan secepatnya akan memanggil pihak yang terkait. "Kami masih menunggu proses dan jawaban dari pihak LSF, mereka akan menindaklanjuti pasal 28 Permendikbut," ucap Arifin.
Rencananya, kata Arifin, setelah mengadukan ke LSF, tim ALMI akan berkunjung ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta pendapat. "Pekan depan kita akan ke KPI dan MUI," tuturnya.
Produser Film Vina Buka Suara Soal Pelaporannya Oleh ALMI ke Bareskrim
Produser film Vina Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, buka suara soal pelaporan dirinya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Selasa, 27 Mei 2024. Pelaporan itu karena dinilai film Vina menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi memengaruhi proses penyidikan hingga putusan hakim.
"Mana bisa film membuat gaduh masyarakat, ini kan dorongan dari netizen yang minta keadilan pada saat hari ke 3 dan ke 4 film ini mulai ramai," kata Dheeraj saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Kamis, 30 Mei 2024.
Film yang tayang pada 8 Mei 2024 ini sudah lulus sensor, sesuai prosedur, dan tidak mengandung kesalahan hukum. Selain itu, antusiasme masyarakat terhadap film Vina Sebelum 7 Hari, bisa membuka kembali fakta yang belum terungkap, dan keluarga korban mendapat keadilan.
Dheeraj dan tim, melakukan riset film ini murni dari wawancara keluarga Almarhum Vina, mulai dari kedua orang tua, kakak, hingga kakek dan neneknya. "Kita memang ambil sudut pandang profil cerita film ini kan Vina, jadi ya kita ambil point of view nya dari narasumber keluarga Almarhumah Vina," ucap dia.
Saat penayangan film ini, kata Dheeraj, ia dan tim sudah menuliskan disclaimer, bahwa di dalam film 7 Hari Sebelum Vina, seluruhnya di dramatisi."Karena kita bukan bikin dokumenter, film ini memang untuk komersial, harus mengandung emosi, dan drama. Kalau dokumenter harus bener enggak boleh salah, saya harus wawancara penyidiknya, nunjukin Berita Acara Pemeriksaaan (BAP)," jelasnya.
Tujuan utama Dheeraj mengangkat kasus pembunuhan Vina ke layar lebar, karena dalam kasus yang dialami oleh Vina, bisa mengambil 3 topik yaitu soal bullying awareness,sebab Vina pernah alami bullying di dalam kehidupannya, soal geng motor liar, dan topik ketiga mengenai pergaulan yang salah. "Jadi pesan-pesan itu yang saya coba angkat," tuturnya.