Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Lebak - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Banten mencatat ada sekitar 891 hektar areal persawahan di enam kecamatan yang mengalami rusak berat. Kerusakan tersebut akibat banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak pada awal Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ratusan hektar sawah yang rusak berada di Kecamatan Sajira 394 hektar, Kecamatan Cipanas 245 hektar, Kecamatan Lebak Gedong 150 hektar, Kecamatan Maja 17 hektar, Kecamatan Curugbitung 40 hektar, dan Kecamatan Cimarga 44 hektar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, menyebutkan rusaknya persawahan di enam kecamatan akan mempengaruhi capaian target produksi gabah kering panen (GKP) tahun ini. “Rusaknya areal persawahan itu akan menurunkan produksi pangan pada 2020 hingga 45 ribu ton. Itu jika produksi rata-rata enam ton gabah kering pungut (GKP),” kata Dede Senin, 13 Januari 2020.
Dede menjelaskan saat banjir terjadi para petani baru saja melaksanakan gerakan tanam pada Desember 2019. Menurut dia, areal sawah yang rusak berat baru ditanami padi 10 hingga 15 hari. Ia menaksir akibat kerusakan sawah para petani mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dengan asumsi biaya pengelolaan usaha rata-rata Rp 7 juta per hektar.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak mencatat jumlah pengungsi akibat banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Bencana itu melanda 12 desa di enam kecamatan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah menetapkan bencana banjir bandang di Lebak dan banjir di Tangerang sebagai status tanggap darurat. Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.
Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, mengatakan korban bencana banjir saat ini juga sudah ada yang terserang penyakit ISPA dan penyakit kulit. Jumlahnya diperkirakan mencapai 2.000 orang. “Sudah ada ribuan yang bergeser keadaannya menjadi ISPA,” katanya.
Dia menjamin korban yang terserang penyakit akan mendapatkan pengobatan secara gratis di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten. Tidak ada syarat administrasi yang ditentukan sehingga para korban banjir cukup mendatangi rumah sakit milik Pemprov Banten. “Bencana enggak pakai syarat. Sakit saja yang penting syaratnya,” ujar Al Muktabar.
WASIUL ULUM