Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bantuan Pangan Non Tunai, 99.763 Keluairga Masih Belum Dapat Beras

Penerima bantuan pangan non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi.

29 Juli 2021 | 15.29 WIB

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan dari 1.007.379 keluarga penerima manfaat, masih ada 99.763 keluarga yang masih belum mendapat bantuan pangan non tunai berupa beras. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan hal itu karena masih memutakhirkan data.

Untuk bantuan sosial non tunai tahap 5 dan 6, berupa beras Pemerintah DKI diberikan kepada 1.007.379 keluarga. Namun sebanyak 99.763 keluarga belum dapat  menerima bantuan. "Kami sedang memadankan data," ujar Premi, Kami, 29 Juli 2021.

Pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021, masing-masing keluarga akan menerima 10 kilogram beras. Penyaluran beras dilakukan oleh Penyedia BUMD Pemerintah DKI Jakarta sampai ke tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada warga oleh perangkat RT dan RW.

"Kami sudah mempunyai data by name by address yang hari ini disampaikan kepada penyedia BUMD, untuk disalurkan pada titik lokasi RW." RW akan mengecek jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima dan disalurkan kepada warga.

Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW mendapat daftar nama penerima bantuan. Perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi warga yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras. Jika sulit dihubungi, perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada BUMD.

Bantuan sosial beras ini disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 keluarga. Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 keluarga, Jakarta Utara sebanyak 181.367 keluarga, Jakarta Barat 73.948 keluarga, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 keluarga, Jakarta Timur sebanyak 457.250 keluarga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 keluarga.

Penerima bantuan sosial non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi. Bagi yang belum divaksinasi, agar melaksanakan vaksin di sentra vaksin terdekat sesuai domisili. Informasi daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pelaksanaan distribusi bantuan pangan non tunai dipantau wali kota dan bupati, Satpol PP, Camat, hingga lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan prinsip 5M. Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center di nomor 022- 22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus