Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Batu Instalasi Gabion Anies, Walhi: Pusat Harus Investigasi

Walhi meminta pemerintah pusat memastikan jenis bebatuan yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam instalasi Gabion di Bundaran HI.

26 Agustus 2019 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Instalasi gabion di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Edo Rahman meminta pemerintah pusat memastikan jenis bebatuan yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam instalasi Gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, menurut Edo, batu gamping berasal dari terumbu karang yang diambil dari pesisir laut. "Meskipun bahwa itu batu gamping yang menurut mereka bisa digunakan, tapi menurut saya tidak serta-merta harus kemudian bisa langsung ambil dan menggunakan barang itu," kata Edo saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edo berujar, sah saja apabila pemerintah DKI meminta bantuan dari dosen geologi Universitas Indonesia (UI) untuk menjelaskan ihwal legalitas penggunaan batu gamping. Akan tetapi, pemerintah diharapkan tak mengabaikan hasil pemantauan pemerhati isu lingkungan, Riyanni Djangkaru, bahwa batuan dalam gabion merupakan terumbu karang yang sudah mati.

Edo meminta pemerintah pusat dan daerah saling berkoordinasi menyelesaikan persoalan ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu membentuk tim investigasi guna mengecek jenis dan asal muasal batuan tersebut. Selain itu, dia melanjutkan, tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga harus turun tangan.

"Ini harus segera dilakukan pengusutan lebih lanjut dari mana sumber barang itu diperoleh dan kemudian harus ditegaskan oleh bagian penegakan hukum nantinya apakah dilindungi atau tidak," Edo menjelaskan.

Bebatuan dalam instalasi Gabion menuai kritik. Kritik awalnya disampaikan Riyanni melalui akun Instagram, @r_djangkaru. Menurut dia, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di kawasan Bundaran HI adalah terdiri dari beberapa terumbu karang mati.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita membantah bahan dasar instalasi gabeon adalah terumbu karang. Dia menyatakan bahwa instalasi tersebut terbuat dari bahan dasar batu gamping. Pernyataan ini diperkuat oleh dosen geologi FMIPA Universitas Indonesia (UI) Asri Oktavioni.

Menurut Asri, batu gamping merupakan terumbu karang yang jutaan tahun lalu ada di laut, tetapi kemudian mati dan mengalami proses geologi yang disebut mineralisasi dan kristalisasi, kemudian menjadi batu.

Arti menuturkan batu gamping telah diperjualbelikan secara bebas dan penggunaannya tidak melanggar konservasi. Batu gamping juga merupakan batu komersial.

Penggunaan batuan ini mendapat perhatian KKP. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya S. Poerwadi memastikan akan segera memanggil pemrakarsa instalasi gabion Bundaran HI.

“Saya minta Direktur Konservasi dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk panggil pemrakarsanya pada hari kerja,” ujar Brahmantya dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 23 Agustus 2019. 

 

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus